Memperingati Hari Pengguna Napza International, 1 November 2007; Penggunaan Narkoba di Indonesia Mengkhawatirkan
Wakil Presiden (Wapres) Muhammad Jusuf Kalla menegaskan, Indonesia sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan dalam hal penggunaan narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba). Untuk tidak semakin parah, perlu upaya penegakan hukum lebih tegas, selain penyelesaian akar persoalannya baik ekonomi, sosial, kebiasaan, gaya hidup, maupun pergaulan.
Dikatakan, Amerika Serikat adalah negara dengan korban tertinggi akibat penyalahgunaan narkoba, sedangkan Malaysia adalah negara yang menggunakan aturan sangat keras dalam pemberantasan kejahatan narkoba ini. Hasilnya, angka penggunaan narkoba di negara itu berhasil ditekan. Sedangkan di Indonesia, hukuman mati sudah diterapkan dengan tujuan untuk menciptakan efek jera sehingga tidak semakin banyak orang Indonesia meninggal gara-gara narkoba. Karena itu, kata Kalla, tidak cukup berbicara duka cita atau korban, tetapi harus berupaya keras secara bersama-sama guna mencegah penyalahgunaan narkoba. Unit terapi yang diresmikan Wapres itu terdapat rehabilitasi, penelitian dan pelatihan.
Selain itu, terdapat asrama untuk para residen sebanyak tiga buah dengan kapasitas 350 orang residen. "Bangunan ini juga dilengkapi delapan ruang kelas dengan kapasitas masing-masing kelas 30-50 orang, ruang laundry dan masak. Kesemuanya menjadi sarana bagi anak untuk belajar dan melatih diri menjalani hidup secara positif dan mandiri," demikian bunyi siaran pers Humas Set Lahar BNN.
Data yang dihimpun dari direktorat IV Narkoba dan KT Bareskrim Polri menyebutkan bahwa 4.347 kasus yang diselesaikan dalam kurun waktu Januari-Maret 2007, telah disita barang bukti antara lain narkoba jenis ganja dan sejenisnya sebanyak 155.935 ton yang ditemukan di areal lahan seluas 610 hektare. Sementara itu, wartawan yang meliput acara seremonial peresmian Unit Terapi dan Rehabilitasi BNN itu memboikot acara tersebut, karena panitia mengusir wartawan keluar dari ruangan acara hanya dengan alasan kekurangan kursi. Wartawan merasa tidak diperlakukan manusiawi. ''Padahal, salah satu pilar penting dalam memerangi Narkoba tersebut adalah pers. Panitianya tidak profesional, kalau memang sungguh mau mengajak pers sebagai mitra memerangi Narkoba, mestinya perlakuannya tidak sekasar ini,'' ujar seorang wartawan sebuah koran ibu kota yang sehari-hari meliput di kantor Wapres.
Dalam kaitan Hari Anti-Narkoba Sedunia, Indonesia's NGO Coalition for International Human Rights Advocasy dalam siaran persnya menyatakan, hendaknya momen peringatan tersebut dimanfaatkan untuk menerapkan sistem memerangi Narkoba tanpa penyiksaan. Sebab, dalam banyak kasus kata LSM tersebut, kerap kali terjadi penyiksaan yang dilakukan aparat kepolisian. Persoalan narkoba yang saat ini terjadi di dunia diyakini dapat dicegah perkembangannya, dan bisa diatasi serta dikontrol. Untuk itu upaya-upaya untuk memerangi peredaran harus terus dilakukan termasuk penegakan hukum secara terus menerus dan kolektif. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Ban Ki-Moon dalam sambutannya menyambut Hari Anti Narkoba Sedunia yang jatuh United Nation Offices on Drugs and Crime. Menurut Ban Ki-Moon, jika permintaan akan narkoba bisa ditekan, maka hal itu akan membawa pengaruh positif seperti berkurangnya suplai narkoba dan kasus-kasus kriminalitas yang disebabkan narkoba. "Memerangi narkoba adalah upaya kolektif semua kalangan. Mulai dari pemimpin politik, orang tua, guru, pekerja sosial, media massa, dan penegak hukum harus memainkan perannya masing-masing," tegas Ban. Dikatakan, misi yang dilakukan dalam pemberantasan narkoba ini adalah agar setiap orang khususnya kaum muda dapat mengontrol dirinya sendiri bukan oleh narkoba.
0 komentar: to “ Memperingati Hari Pengguna Napza International, 1 November 2007; Penggunaan Narkoba di Indonesia Mengkhawatirkan ”
Posting Komentar