Kesehatan Merupakan Hak Asasi Setiap Warga Negara:::::::: Pembangunan Yang Berkesinambungan dan Berpola Sehat Itu Perlu:::::::: Kontroversi seputar gizi buruk : Apakah Ketidakberhasilan Departemen Kesehatan?:::::::: Mencegah Komplikasi Paska Aborsi:::::::: Jaga Pola Makan Demi Kesehatan Mata:::::::: Karbonmonoksida Berpengaruh Terhadap Kesehatan Bayi Kita:::::::: Masih Banyak Obat Tradisional yang Mengandung Bahan Berbahaya:::::::: Antisipasi Perencanaan Tenaga Kesehatan Guna Mendukung Indonesia Sehat 2010:::::::: Peningkatan Akses Masyarakat Tethadap Layanan Kesehatan yang Berkualitas::::::::
Selamat Datang di Weblog Resmi Lembaga Kajian Pembangunan Kesehatan (LKPK) Indonesia. Temukan di Sini Artikel Kesehatan yang Anda Butuhkan :


Apa Saja 3 Postingan Terbaru Kami di Weblog Ini?
Renungan Hari Ini:

Limbah RS, Perlu Pengelolaan dan Monitoring  

Kegiatan Rumah Sakit yang sangat kompleks tidak saja memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitarnya, tetapi juga kemungkinan dampak negatif. Dampak negatif itu berupa cemaran akibat proses kegiatan maupun limbah yang dibuang tanpa pengelolaan yang benar. Menurut Kepala Direktorat Penyehatan Lingkungan Pemukiman, Ditjen PPM & PLP Depkes, Dr Burhanuddin Jusuf MD DTM&H, pengelolaan limbah RS yang tidak baik akan memicu resiko terjadinya kecelakaan kerja dan penularan penyakit dari pasien ke pekerja, dari pasien ke pasien, dari pekerja ke pasien, maupun dari dan kepada masyarakat pengunjung RS. Oleh sebab itu, tutur Burhanuddin, untuk menjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja maupun orang lain yang berada di lingkungan RS dan sekitarnya, perlu penerapan kebijaksanaan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, dengan melaksanakan kegiatan pengelolaan dan monitoring limbah RS sebagai salah satu indikator penting yang perlu diperhatikan. "Rumah Sakit sebagai institusi yang bersifat sosio-ekonomis karena tugasnya memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, tidak terlepas dari tanggung jawab pengelolaan limbah yang dihasilkannya," tegas Burhanuddin. Limbah B3 Berdasarkan PP No.19/1994 jo PP No.12/1995, limbah dari kegiatan RS termasuk kategori limbah B3 yaitu limbah yang bersifat infeksius, radioaktif, korosif, dan kemungkinan mudah terbakar. Dalam Profil Kesehatan Indonesia, Departemen Kesehatan, 1997, diungkapkan seluruh RS di Indonesia berjumlah 1.090 dengan 121.996 tempat tidur. Hasil kajian terhadap 100 RS di Jawa dan Bali menunjukkan bahwa rata-rata produksi sampah sebesar 3,2 kg per tempat tidur per hari.
Sedangkan produksi limbah cair sebesar 416,8 liter per tempat tidur per hari. Analisis lebih jauh menunjukkan, produksi sampah (limbah padat) berupa limbah domestik sebesar 76,8 persen dan berupa limbah infeksius sebesar 23,2 persen. Diperkirakan, secara nasional produksi sampah (limbah padat) RS sebesar 376.089 ton per hari dan produksi air limbah sebesar 48.985,70 ton per hari. "Dari gambaran tersebut dapat dibayangkan, betapa besar potensi RS untuk mencemari lingkungan dan kemungkinannya menimbulkan kecelakaan serta penularan penyakit," kata Burhanuddin. Pada tahun 1991, tambah Burhanuddin, dari 47 RS yang menjadi sampel, tidak satupun memenuhi baku mutu limbah cair yang berlaku saat itu.

Namun, perkembangan terakhir menunjukkan kemajuan, dari 35 persen RS yang menjadi sampel telah memenuhi baku mutu limbah cair. "Ditargetkan, pada 2002 sekitar 75 persen RS kelas tersebut mampu memenuhi kriteria dan standar kualitas kesehatan lingkungan RS," jelas Burhanuddin. Aspek hygiene Selain faktor-faktor di atas, Burhanuddin memperkirakan, faktor kesehatan lingkungan juga mempunyai andil yang signifikan dalam timbulnya kejadian infeksi silang (nosokomial). "Kasus Cellulitis di beberapa RS di Jawa Timur menunjukkan bahwa RS yang kualitas airnya tidak memenuhi baku mutu air bersih (air minum) akan mendukung meningkatnya kasus nosokomial," jelasnya. Kejadian ini, kata Burhanuddin, diperberat pula oleh adanya pola perilaku dari petugas maupun pasien dan keluarganya, yang kurang memperhatikan aspek hygiene perorangan dan sanitasi lingkungan, serta kurangnya kesadaran petugas dalam penggunaan alat pelindung diri ketika bekerja. Lantas, bagaimana solusinya? Menjawab pertanyaan itu, Burhanuddin mengungkapkan, untuk menekan atau bila mungkin menghilangkan pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan yang ditimbulkan oleh kegiatan RS, perlu dilakukan program Kesehatan Lingkungan RS. "Program itu terutama diarahkan pada RS kelas A, B, C, atau yang setara, baik RS pemerintah maupun swasta, yang tingkat kompleksitasnya tinggi dalam upaya pelayanan kesehatan maupun pengelolaan lingkungan RS," katanya. Tenaga ahli Program Kesehatan Lingkungan RS itu, dipaparkan Burhanuddin, memuat beberapa kebijakan, antara lain, RS memerlukan tenaga ahli (S1, D3, D1) dibidang kesehatan lingkungan yang diwujudkan dalam wadah Instalasi Sanitasi. Untuk pengamanan lingkungan dan efisiensi penggunaan energi, RS juga perlu mengembangkan pendekatan Minimisasi Limbah melalui program 4R, reduce-reuse-recycle-recovery. "Sedangkan end-off pipe approach merupakan pilihan akhir dalam pengelolaan limbah RS, yakni limbah diolah dan dimusnahkan sesuai dengan teknologi yang akrab lingkungan," jelas Burhanuddin.Disamping itu, ujar Burhanuddin, dalam menangani sampah RS, sampah medis harus dimusnahkan atau dibakar dengan incinerator yang memenuhi syarat kesehatan. RS pun harus meningkatkan kemampuannya, antara lain dengan menyelenggarakan pelatihan petugas pengelola sanitasi RS.


1 komentar: to “ Limbah RS, Perlu Pengelolaan dan Monitoring

  • Citra
    9:41 AM  

    Disebutkan di artikel ini "Hasil kajian terhadap 100 RS di Jawa dan Bali menunjukkan bahwa rata-rata produksi sampah sebesar 3,2 kg per tempat tidur per hari."

    Boleh tahu sumbernya? atau kontak penulis?

    Terima kasih.