GP Jamu Siap Standardisasi Pembuatan Obat Tradisional Asean
Gabungan Pengusaha Jamu (GP Jamu) menyiapkan diri menyongsong liberalisasi pasar obat tradisional Asean yang akan berlaku 2010. Negara-negara Asean sedang merumuskan standar cara pembuatan obat tradisional yang baik (CPOTB) yang ditargetkan selesai akhir tahun ini.
Ketua Umum GP Jamu Charles F Saerang mengungkapkan, pihaknya menargetkan ada penambahan jumlah industri jamu yang mengaplikasikan standard CPOTB dari lima perusahaan saat ini menjadi 30 perusahaan pada akhir tahun ini.
‘’Kami targetkan pada akhir tahun ini, 25% dari total industri jamu skala besar menerapkan CPOTB,” ujarnya usai penutupan Munas GP Jamu di Jakarta, akhir pekan lalu.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Husniah Rubiana Thamrin Akib menyatakan, Indonesia telah memiliki standar CPOTB sejak tahun 2005 tertuang dalam HK.00.05.4.1380 . “Meski demikian, kami akan mengharmonisasikan standar CPOTB Indonesia dengan CPOTB Asean,” ucapnya.
Menurut Husniah, persiapan menyongsong liberalisasi pasar obat tradisional Asean itu di melalui pembinaan terhadap para industri jamu. Pihaknya juga berupaya menertibkan produsen obat tradisional yang memproduksi jamu dengan campuran bahan kimia obat (BKO).
“Awal 2007, BPOM dalam razia yang digelar di beberapa kota telah berhasil menjaring 93 produk jamu BKO dengan 20% di antaranya merupakan jamu impor asal Cina,” paparnya.
Persiapan lainnya, kata Husniah, adalah dilakukannya sertifikasi pabrikan. Dari 1.116 perusahaan jamu skala besar, menengah, dan kecil di Indonesia, 129 perusahaan di antaranya telah mengaplikasikan CPOTB.
Perusahaan itu antara lain Sido Muncul, Air Mancur, Nyonya Meneer, Mustika Ratu, dan Jamu Leo. Pada tahun ini diharapkan ada penambahan jumlah perusahaan yang mengaplikasikan standar CPOTB. ‘’Kendalanya, aplikasi CPOTB ini membutuhkan dana investasi cukup besar,” ucap Husniah.
Charles khawatir dengan kecepatan penguasaan pasar obat tradisional oleh produk herbal impor. Produk herbal impor kini menguasai sekitar 33% dari total pasar jamu dan obat tradisional di Indonesia.
“Kondisi ini menjadi ancaman bagi industri jamu dalam negeri. Jumlah produk jamu dan obat-obat tradisional dari luar dan produk Indonesia saat ini satu berbanding dua. Memang masih lebih banyak produk dalam negeri, meski produk impor yang masuk cukup besar,” paparnya.
Charles menargetkan pada 2007 omzet penjualan produk jamu dan obat-obat tradisonal produksi dalam negeri mencapai Rp 4 triliun sampai Rp 4,5 triliun. Beberapa tahun sebelumnya, total pendapatan dari industri jamu dan obat tradisional sekitar Rp 2,7 triliun sampai Rp 3 triliun.
0 komentar: to “ GP Jamu Siap Standardisasi Pembuatan Obat Tradisional Asean ”
Posting Komentar